
POSBEKASI.com | BEKASI – Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Bekasi diminta menunjukkan sikap terbaik dalam pelayanan publik menandatangani pernyataan Komitmen Bersama Anti Korupsi.
“Pejabat eselon dalam pekerjaannya berfungsi sebagai pengabdi negara yang telah disumpah, harus memiliki jiwa tanggung jawab,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menyaksikan penandatanganan pernyataan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin 31 Januari 2022.
Lebih lanjut Tri mengatakan terutama pejabat eselon II yang merupakan pemimpin di perangkat daerah. Pemimpin harus mampu menunjukkan performa yang baik.
“Selain itu, memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga bisa jadi contoh bawahannya,” ujarnya.[ISH]

