
POSBEKASI.com | BEKASI – Jajaran Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Barat menandatangani pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dengan pencanangan menuju WBBM, kita sangat berharap peraihan ini bisa berjalan sukses dan juga terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota serta pihak swasta sebagai wajib pajak,” kata Kepala KPP Bekasi Barat, Nani Nuraini di kantor KPP Bekasi Barat, di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kamis 27 Januari 2022.
Proses menuju Zona Integritas WBBM ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Bekasi yang dihadiri oleh Camat Bekasi Selatan, Perwakilan Kecamatan Bekasi Barat dan Perwakilan dari Kecamatan Medan Satria.
KPP Bekasi Barat ini meliputi wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Medan Satria. Acara ini juga dihadiri Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah.
Nani optimis dalam hal menuju pelayanan terbaik dengan ZI-WBBM untuk pelayanan di kantor pajak, karena sebelumnya pada tahun 2021 KPP Bekasi Barat telah mendapatkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 21 Desember 2020.
Tahapan dari peraihan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini akan berlanjut kepada Zona Integritas Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM). Jika ada pelayanan yang belum maksimal ataupun kekurangan, menjadi evaluasi terhadap pelayanan di instansi kita untuk segera diperbaiki,” ucap Nani.[YLA]

