posbekasi.com

Mulai 4 Desember Jalan Margonda Depok Uji Coba Ganjil Genap Mulai 4 Desember

Ilustrasi

POSBEKASI.com | DEPOK – Mulai 4 Desember 2021 sistem ganjil genap (GaGe) di ruas Jalan Margonda Raya akan diujicobakan. Sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan akses masuk Jakarta itu.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Kasatlantas menyatakan bahwa ganjil genap hanya berlaku untuk mobil. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya.

“Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum,” kata Kompol Jhoni dikutip dalam keterangannya, Kamis 25 November 2021.

Menurut Jhoni, sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganjil genap masih dalam tahap uji coba.

“Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda,” terangnya.

Dikatakannya, sistem ganjil dan genap berdasarkan nomor polisi lantaran kerap terjadi kemacetan pada akhir pekan di sepanjang Jalan Margonda Raya.

“Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap,” ujarnya.[ZUL]

BEKASI TOP