Posbekasi.com

Hoaks Syarat Wajib Vaksin Covid-19 Bikin SIM dan SKCK

Mobil SIM Keliling di Bekasi Cyber Park Kota Bekasi, Kamis (20/5/2021). [Posbekasi.com /SFN]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin saat mau bikin SIM dan SKCK.

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Kombes Pol Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).

Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. “Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” kata Kombes Djati.[ZUL]

BEKASI TOP