posbekasi.com

Komisi V Pelajari Pergub Perubahan Status SMK menjadi BLUD ke Dinas Pendidikan Jatim

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruyat bersama pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jabar melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan Jawa Timur, terkait pembahasan SMK menjadi BLUD, Selasa (8/6/2021). [Posbekasi.com /Rizky Ramdhani-Humas DPRD Jabar]

POSBEKASI.COM | SURABAYA – Dilatarbelakangi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang sedang membahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan dirubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk membahas dan menggali informasi akan hal itu di povinsi lain.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat mengatakan dengan dirubahnya SMK menjadi BLUD dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta mengatakan hubungan antar lembaga.

“Dengan kunjungan ini akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri,” katanya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).

KLIK: Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Kabupaten Cirebon Raih Top Digital Command Center

Ru’yat menyebut, nantinya harus ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal perumusan pergub tersebut agar sistem yang dibuat dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD,” tutupnya,” ujarnya.

Diketahui, sejauh ini ada 35 SMK di Jawa Barat yang akan disiapkan menjadi BLUD dan dalam kunjungan tersebut, Achmad Ru’yat didampingi juga oleh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.[POB]

BEKASI TOP