posbekasi.com

Warga Kota Bekasi Lebih Banyak Pindah dari Pendatang

Kantor Wali Kota Bekasi.[Posbekasi.com /Dokumentasi]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, 16 Maret 2021, keluarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan se- Kota Bekasi selama bulan Februari 2021.

Jenis pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi meliputi beberapa hal diantaranya: Perekaman KTP EL, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, Surat Datang dan Kartu Identitas Anak yang dilaksanakan pada kantor Kecamatan di wilayah Kota Bekasi.

Sebanyak 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi terhimpun jumlah total keseluruhan sebagai berikut :

1. KTP Elektronik
a. Perekaman : 3.460
b. Pencetakan : 15.584
c. Suket : 0
2. Kartu Keluarga : 13.808
3. Akta Kelahiran : 3.421
4. Akta Kematian : 1.184
5. Jumlah penduduk pindah berdasarkan dokumen SKPWNI : 4.690
6. Jumlah penduduk datang dari luar Kota Bekasi berdasarkan dokumen SKDWNI :4.054
7. Kartu Identitas Anak (KIA) : 10.427

Melihat dari hasil rekapitulasi tersebut, pelayanan terbanyak ada di pencetakan KTP Elektronik dan pada masing-masing kecamatan sudah tidak menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pada KTP Elektronik.[ISH]

BEKASI TOP