posbekasi.com

Kasus Narkoba Kompol Yuni, Kapolda Jabar: Dipecat atau Dipidana

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri. [Posbekasi.com /Humas Polda Jabar]

POSBEKASI.COM | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kompol Yuni Purwanto Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, karena terlibat narkoba. Kapolri juga menegasikan tidak ada toleransi untuk anggota terlibat penyalahgunaan tersebut.

“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disela sela oeninjauan pelaksanaan PPKM mikro di Desa Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).

Kapolri mengatakan akan ada dua sanksi yang diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. Program Polri akan memproses kasus tersebut. “Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” ujarnya.

Dua Pilihan

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan instruksi dari Kapolri, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.

“Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan,” kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurut Dofiri, tetap didasarkan tingkat kesalahannya. “Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat,” kata Kapolda.

Diketauhui, Kompol Yuni bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar ditangkap anggota Propam Polda Jabar dan Mabes Polri dalam sebuah hotel di Bandung pada Selasa (16/2/2021).

Akibatnya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya, tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021, tanggal 17 Februari 2021. Saat ini, ke-12 anggota Polri itu tengah diperiksa intensif personel Bidang Propram Polda Jabar.[HMK/SFN]

BEKASI TOP