posbekasi.com

Satpol PP Kota Bekasi Terus Gelar Operasi Prokes Cegah Covid-19

Satpol PP gelar operasi di Jalan Pangeran Jayakarta depan Mako Satpol PP Kota Bekasi Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Sabtu 30 Januari 2021. [Posbekasi.com/IST]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Kasatpol PP Kota Bekasi Drs. Abi Hurairah, M.Si, mengatakan pihaknya terus menggelar Operasi Yustisi dan Non Yustisi upaya memperketat pengawasan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi.

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 termasuklah di akhir pekan banyak dari masyarakat keluar rumah. Padahal dalam situasi seperti ini kami juga telah menghimbau agar tetap di rumah saja. Ini sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19,” kata Abi Hurairah saat menggelar Operasi di Jalan Pangeran Jayakarta depan Mako Satpol PP Kota Bekasi Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Sabtu 30 Januari 2021.

Meskipun petugas sudah berupaya untuk rutin melakukan sosialisasi maupun menggelar operasi yustisi maupun non yustisi. Lanjut Abi masih saja didapati 27 warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara motor maupun mengemudi mobil serta pejalan kaki.

“Tentunya para pelanggar diganjar sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” katanya.

Abi menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan) dalam menekan penyebaran Covid-19, jika bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan di kenakan sanksi denda administratif.

Abi berharap supaya masyarakat memiliki rasa kesadaran dan empati disaat pandemi, jika tidak memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan maka akan berdampak fatal bagi kesehatan diri sendiri maupun orang lain.[ISH]

BEKASI TOP