Kedua pejabat itu yakni Yudi dan UU Mikdar menggantikan pejabat sebelumnya Purnabhakti yakni Encu Hermana dan Riswanti.
Pengangkatan pejabat dan alih tugas pimpinan tertinggi (Essellon II) sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2/Kep.263/Bkppd/XII/2020.
Selain pengangkatan pejabat dan alih fungsi tugas di Esselon III terdapat 24 pejabat Pemerintah Kota Bekasi, berikutnya terdapat 28 pejabat Esselon IV yang dilantik bersama.
Wali Kota Bekasi mengutarakan bahwa tugas dan jabatan adalah saling mempengaruhi satu sama lainnya, tugas baru merupakan konsekuensi dari jabatan baru.
“Saat kita dipercaya dalam tugas yang baru itu adalah suatu amanah besar salam mempertanggung jawabkan amanah tersebut,” kata Rahmat.
Ditambahkannya, dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dalam mencapai visi misi membantu ikut serta dalam Pemerintah Kota Bekasi.
“Sama seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah saat di lantik untuk mempercayakan tugas baru yang diamanahkan, ada sebuah komitmen dan kerja yang harus diselesaikan, amanah yang harus dipertanggungjawabkan nantinya,” terangnya.
Kepala pejabat yang baru dilantik, Wali Kota berpesan ada saling keterkaitan antar dinas ataupun yang di wilayah, memiliki inovasi terbaru dan tentunya menjadi pelayan masyarakat yang cepat dan tanggap. “Semisalnya ada keluhan, jangan sampai bertele-tele membiarkan warga menunggu lama, semua harus dikoordinasikan sampai tuntas,” tandasnya.[ISH]