posbekasi.com

Kiarapayung Dipertahankan untuk Konservasi Alam

Komisi I DPRD Jabar tinjau aset lahan milik Pemprov di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (20/11/2020).[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | SUMEDANG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Mirza Agam Gumay mengatakan keberadaan lahan aset milik Pemprov Jabar sebagian tengah dibangun untuk perumahan dan jalan tol.

“Komisi I masih sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana tata ruang sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol, itukan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional,” ucap Mirza saat Komisi I DPRD Jabar meninjau aset lahan milik Pemprov Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (20/11/2020).

Mirza menyatakan pihaknya akan tetap konsisten memproyeksikan tanah milik Pemprov tersebut menjadi kawasan konservasi.

“Karena masih banyak lahan yang hijau nan asri,” katanya.

Mengingat, tempat tersebut berada di dataran tinggi lanjut Mirza, apabila tidak dilakukan penghijauan maka dikhawatirkan terjadinya bencana alam di Kecamatan Jatinangor.

“Tata ruang ini ternyata sebagian sudah menjadi perumahan dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan jangan menambah. Tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini diproyeksikan menjadi konservasi. Ini yang harus di match kan, yang menyentuh konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah yang kerepotan, banjir dan segalanya,” tuturnya.

Komisi I akan konsen untuk upaya penataan dan membicarakan ini kepada pihak eksekutif. “Kita tetap bertahan, lahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti awal,” harapnya.[POB]

BEKASI TOP