posbekasi.com

Dukung Buruh, F-PKS DPRD Kabupaten Bekasi Buat Surat Terbuka Tolak UU Ciptaker

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi secara resmi telah mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada seluruh organisasi buruh di Bekasi terkait sikap penolakan Fraksi terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada 5 Oktober lalu.

Dalam surat bernomor 38/FPKS/X/2020 dan ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi H.M. Nurhadi beserta Ketua Fraksi H.Imam Hambali, S.Si, M.M tersebut dinyatakan bahwa Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi sejalan dan mendukung sikap organisasi buruh dalam menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Penolakan tersebut dinyatakan langsung oleh Fraksi PKS DPR RI saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Selanjutnya Fraksi PKS juga akan meneruskan aspirasi buruh untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menanda tangani UU Omnibus Law Ciptaker dan membuat Perppu pembatalan UU tersebut.

Pada point terakhir pernyataan sikapnya, Fraksi PKS berkomitmen mendukung perjuangan rekan-rekan buruh yang tergabung dalam organisasi maupun konfederasi buruh yang dilakukan secara konstitusional untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker karena dinilai Undang-undang tersebut telah mendegradasikan kesejahteraan dan perlindungan buruh di Indonesia.[REL]

BEKASI TOP