posbekasi.com

Wali Kota: PPID OPD Harus Lebih Maksimal Kelola Informasi Publik

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membuka kegiatan pembinaan PPID OPD dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Akun Media Sosial Pemerintah”, Selasa, (28/9/2020).[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Bagian Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama melaksanakan Kegiatan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan Admin OPD selama dua hari 29-30 September 2020 di Aston Imperial Hotel Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi secara resmi membuka kegiatan pembinaan PPID OPD dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Akun Media Sosial Pemerintah” dihadiri para peserta dari Sekretaris OPD dan Admin OPD, Selasa, (28/9/2020).

Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengatakan harapan besar kepada PPID OPD dan para admin mampu meningkatkan efektifitas pengelolaan informasi publik. Sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Sebab menurutnya banyak hal yang perlu di jawab OPD terkait pengaduan warga melalui berbagai media yang ada. Baik yang telah disampaikan lewat aksi masa maupun medsos yang masih belum maksimal ditindaklanjuti.

“PPID OPD lebih maksimal dalam mengelola informasi publik. Sajikan informasi dari kinerja dan tugas kalian kerjakan. Itu sudah yang harus dikuasai PPID OPD. Tidak semua yang menjawab Humas, di OPD ada PPID-nya,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Ia yakin jabatan PPID yang melekat kepada seorang sekretaris mampu menjembatani segala informasi di OPD dan fungsi kordinasi tugas.

“PPID melekat di sekretaris untuk mengelola instrumen adalah sekretaris. Untuk menggerakkan Kabid dan Kasie pengelolanya adalah sekretaris. Maka fungsi Sektretaris sangat penting dan strategis,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan dalam laporannya pembinaan PPID dilakukan sebagai ajang peningkatan pemahaman mengenai fungsi pengelolaan informasi publik dan media sosial.

“Informasi yang dikuasai OPD perlu didokumentasikan, dikelola dan pelayanan informasi sesuai amanat UU Keterbukaan Infromasi Publik,” ungkap Sajekti.

Dalam pembinaan PPID kali ini mendatangkan narasumber yakni Dirjen Komunikasi Publik Kemkominfo RI, Bapak Sembiring dengan materi mekanisme dan pelaksanan prinsip Keterbukaan Informasi Publik pemerintah.

Kemudian, Wicaksono, menjabat Advisor Maverick PR dengan tema diskusi Strategi Pengelolaan Media Sosial Akun Pemerintah. Kedua diskusi ini dimoderatori Nadhratul Aini Naim, Pranata Humas pada Diskominfostandi Kota Bekasi.[ISH]

BEKASI TOP