
Di wilayah Kota Bekasi digencarkan program penilaian penanganan Covid-19 pada wilayah RW Siaga sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Program RW Siaga menggencarkan ketahanan pangan masyarakat, Zero Criminal dan Pencegahan Covid-19 di masyarakat. Selain itu, dilakukan Program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19.
Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi menjelaskan Pemkot Bekasi masih berpegang pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 berlaku mulai 3 September – 2 Oktober 2020. Pada masa ATHB Aman Covid, penanganan Covid-19 diperketat sambil berjalan ekonomi masyarakatnya.
“Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan ATHB di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman,” kata Rahmat, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut pada Keputusan Wali Kota, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, pada Kecamatan dan/atau Kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
Pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang tempat kerja, tempat/fasilitas umum dan sosial budaya sebagaimana masa perpanjangan ATHB kali ini harus memberlakukan Protokol Kesehatan.[ISH]

