Meski demikian, orang tua tidak bisa melarang penggunaan gadget sepenuhnya karena sudah menjadi kebutuhan utama disaat pandemi Covid-19 yang digunakan dalan pembelajaran jarak jauh (daring).
“Peran orang terdekat haruslah sebagai pengawas anak-anak dalam penggunaan smartphone agar si anak tidak kecanduan dan berpola negatif,” ungkap Sr Rahayu dalam kunjungannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Dalam kunjungan Komisi V DPRD Jabar tersebut guna konsultasi terkait kecanduan gadget pada anak di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini.
Ketua KPAI Dr. Susanto, MA didampingi Komisoner Bidang Pornografi dan Cybercrime, Margaret Aliyatul Maimunah, menerima kunjungan para anggota legislatif Jabar. [POB]