posbekasi.com

John Kei dan Anak Buah Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda Metro

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memegang senjata tajam yang disita dari markas kelompok John Kei, di Jalan Titian Indah Utama X Kalibaru Timur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Ahad (21/6/2020) malam. [POSBEKASI.COM/COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana mengatakan penangkapan John bersama anak buahnya terkait kasus penembakan di perumahan Green Lake City dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Motif penyerangan kelompok John Kei berawal dari konflik dengan saudaranya Nus Kei mengenai pembagian hasil penjualan tanah.

“Motif ini adalah sesama, sebenarnya masih bisa dikatakan mereka masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Ini dilandasi atas permasalahan pribadi antara saudara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan dalam hal ini pembagian uang hasil penjualan tanah,” ungkap Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Kapolda menambahkan permasalahan pribadi tersebut tidak kunjung menunjukkan titik temu hingga kedua belah pihak saling mengancam melalui handphone.

“Awalnya masalah pribadi tetapi dilandasi tidak adanya penyelesaian, kemudian mereka saling mengancam melalui HP. Ini setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ini,” terangnya.

Lebih lanjut Jenderal bintang dua ini menyebut adanya pemufakatan jahat oleh pihak John Kei yang menyuruh anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.

“Di sini memang ada pasal permufakatan jahat. Ini memang berawal didapatkan dari hasil kita melakukan atau membuka Hp dari para pelaku didapatkan perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya. Indikator dari pada pemufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER atau YDR,” jelas Nana.

Kedua peristiwa tersebut berujung pada penangkapan John Kei bersama anak buahnya di Kota Bekasi, dengan menggrebek
markasnya di Jalan Titian Indah Utama X Kalibaru Timur, Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, pada Ahad (21/6/2020) malam.

Sebanyak 25 orang diamankan, polisi menyita berbagai macam senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana berupa 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, 17 handphone, dan dekorder hikvision.

“Ada 2 orang di duga pelaku atas nama C dan JK, dan mengamankan 23 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (22/6/2020).[COK]

BEKASI TOP