Posbekasi.com

Humas Kota Bekasi Buka Kanal Hotline Pengaduan PSBB Jilid III

POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi buka layanan pengaduan masyarakat seputar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di kanal Humas hotline WhatsApp 0813 8722 9461.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan layanan pengaduan seputar PSBB ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan pengaduannya ke Humas Pemkot Bekasi.

Sajekti menambahkan jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait PSBB bisa mengirimkan pesan dengan mencantumkan identitas seperti nama, KTP, alamat lengkap dan aduan berikut foto.

“Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait PSBB Pemkot Bekasi. Dengan format adanya kerumunan disekitar wilayah (contoh), nama, KTP, alamat tempat kejadian, dan aduan,” jelasnya.[ISH]

BEKASI TOP