posbekasi.com

Wali Kota Tekankan Bantuan Paket Sembako Harus Sampai by Name by Address

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. [POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Melalui surat dari Dinas Sosial Kota Bekasi Nomor 460/511/Dinsos pada 20 April 2020 mengenai permohonan paket sembako tahap II bagi warga terdampak Covid-19 siap disalurkan di Kota Bekasi sebanyak 20 ribu paket kembali di distribusikan ke warga Kota Bekasi.

Dalam hal ini, paket sembako yang dibagikan ini keluar dari Pemerintah Kota Bekasi diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai dengan data yang diperoleh dari Kelurahan-Kelurahan di Kota Bekasi melalui Ketua RT dan Ketua RW.

Bantuan dipusatkan di Kelurahan karena langsung terjun ke warga warga yang tidak mampu dan juga dibantu oleh Petugas Pemantau Monitoring (PAMOR) wilayah akan lebih tau mana yang sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Validasi data baik dari DTKS maupun dari RT RW yang belum terdaftar semakin kita terus menerus dilakukan, ditambah dari Gubernur Jawa Barat jika belum ada yang terdaftar bisa dilakukan di aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19) Jawa Barat, begitupun di Kota Bekasi juga telah membuka pendaftaran susulan di bansosconvid-19.bekasikota.go.id,“ kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (21/4/2020).

Bantuan untuk warga Kota Bekasi dalam tahap II ini, akan melihat data sebelumnya melalui bansoscovid-19.bekasikota.go.id yang telah dikoordinasikan sebelumnya melalui Kelurahan sesuai data RT RW wilayah, proses pengirimannya harus dengan penerima melalui by name by address.

“Saya tekankan kepada Lurah di wilayah, ini sampai ke tangan si penerima, by name by address, sehingga warga Kota Bekasi yang kekurangan bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Rahmat Effendi.

Diinfromasikan kepada para penerima paket sembako dari Pemerintah Kota Bekasi, bahwa Isi sembako masih sama seperti kemarin berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, kecap 1 boto, saos sambel 1 botol, mie instan 7 bungkus, biskuit 2 bungkus, dan sarden 1 kaleng.

Wali Kota Bekasi menerangkan bantuan sosial ini adalah tambahan dari Pemerintah Kota Bekasi, karena Bantuan Sosial dari Gubernur Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat kemungkinan masih dalam kendala di pengiriman barang dari Bulog, dan di pastikan bantuan sosial dari Gubernur yang di tempatkan di Kantor Pos juga mulai terlaksana dalam pengirimannya melalui paket Kantor Pos dan Ojek Online untuk pengirimannya.[ADV/Humas]

BEKASI TOP