
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut akan dilakukan di zona yang intensitas positif Covid-19 nya cukup tinggi.
“PSBB tahap 1 hari ini diusulkan di Kota/Kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor,” kata Ridwan Kamil, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, ini diusulkan karena hampir 70% pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek. Karena kebijakan penanggulangan Covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara cluster. Karena Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan.
“Jika usulan 5 daerah Jawa Barat tersebut disetujui Kemenkes, maka wilayah Jabodebek akan memiliki sinkronisasi kebijakan yang saling menguatkan dan saling melindungi,” katanya.
Tahap 2 lanjutnya, sesuai peta persebaran, rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya.
“Data dan ilmu adalah dasar dari setiap keputusan di Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan bekerja bersama-sama Insya Allah,” ujarnya. [HMK]

