POSBEKASI.COM | CIKARANG – Pemkab Bekasi dan PT Pos Indonesia tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengantaran e-KTP ke rumah warga.
“Hari ni kita telah menandatangani MoU dengan PT. Pos Indonesia untuk pengiriman e-KTP le rumah warga,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Kadis Disdukcapil Hudaya usai melakukan nota kesepahaman dnegan PT Pos di Pemkab Bekasi Jumat (20/3/2020)
Sementara, Hudaya mengatakan pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan terkait permohonan administrasi atau dokumen. Kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengantarkan e-KTP dan produk-produk Disdukcapil lainnya seperti Akta Kelahiran maupun KIA akan diantar menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
“Selain itu, ini juga dalam upaya meminalisir praktek percaloan dalam kepengurusan e-KTP maupun produk layanan lainnya,” ujar Hudaya
Lebih lanjut Hudaya menyatakan ketersediaan blanko e- KTP saat ini cukup memadai.
“Jadi konsep kita ke depan, warga yang mengurus permohonan e-KTP, tidak lagi pulang dengan SUKET, tapi langsung KTP,” ucapnya. [MUL]