posbekasi.com

Kota dan Kabupaten Bekasi Raih SAKIP B

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerima penghargaan dari MenPAN-RB Tjahyo Kumolo di Batam, Senin (10/2/2020). [POSBEKASI.COM/IST]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) predikat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN RB) di Batam,  Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menerima piagam penghargaan atas apresiasi dalam Akuntabilitasi Kinerja Tahun 2019 dengan predikat nilai B.

“Penghargaan ini akan terus memaksimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Bekasi. Harus lebih terpacu lagi dalam kinerja berikutnya dan menjadikan penghargaan ini sebagai tingkatan motivasi, semoga di tahun berikutnya bisa bertambah hasil evaluasi SAKIP,” kata Rahmat Effendi.

Pertahankan Predikat B

Sementara, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan rasa syukurnya atas capaian kinerja ASN Pemkab Bekasi mempertahankan SAKIP B

Bupati Bekasi menyampaikan rasa syukurnya atas capaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini yang memperoleh peningkatan nilai dalam evaluasi SAKIP.

“Alhamdulilah Pemkab memperoleh kenaikan nilai evaluasi oleh KemenPAN-RB. Terimakasih untuk seluruh ASN dan karyawan yang bertugas. Mari kita tingkatkan kinerja kembali, dan efektifitas kinerja kita,” ungkapnya.

Eka menambahkan, ke depan masih ada tantangan besar, bagaimana pembenahan kualitas kinerja di bawah kepemimpinannya masih akan terus dilakukan.

“Predikat B ini berarti kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja kita. Ini pasti akan terus kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai sektor,” jelasnya. [RIK/SYM]

BEKASI TOP