posbekasi.com

Ketiga Kali Ibra Azhari Ditangkap Tersandung Narkoba

Polda Metro Jaya saat memberi keterangan pers penangkapan Ibra Azhari dan dua tersangka narkoba lainnya, Senin (23/12/2019). [POSBEKASI.COM/M Irsyam]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Ibra Azhari kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Aktor pemain film bertajuk “Bergairah di Puncak” itu ditangkap karena ketahuan memesan sabu dari seseorang.

Seperti tak ada kapoknya, Ibra yang pernah ditangkap 31 Agustus 2000 dan divonis setahun penjara. Pada tahun 2003 Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Ibra berawal ditangkapnya pengedar IS.

Setelah mendalami kasus, IS diketahui akan menerima sejumlah narkoba dari seorang perempuan berinisial MH. Kemudian MH ditangkap, dari interogasi MH diketahui juga akan mengantarkan sabu ke salah satu publik figur yakni Ibra Azhari .

“Penyidik mendatangi kediamannya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan pelaku IB di sana,” kata Yusri.

Sementara, Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari rumah Ibra.

“Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu. Saat ini pelaku masih pemeriksaan, sehingga peran masing-masing tersangka masih kita dalami, karena mungkin masih ada tersangka lain,” kata l Sapta Maulana.

Selain Ibra, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yang juga masih dalam pengembangan. [SYM]

BEKASI TOP