posbekasi.com

Ini Tahapan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | CIKARANG – Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi telah menetapkan jadwal terkait tahapan dan mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bekasi pendamping Eka Supria Atmaja.

Tahapan dan mekanisme itu telah ditetapkan oleh badan musyawarah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi untuk menjadi acuan bagi panitia pemilihan dalam pelaksanaannya.

“Pengumuman pendaftaran itu agar masyarakat tahu, dan panitia dapat bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” kata Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim seperti dilansir Dakta.com, di Cikarang, Selasa (17/12/2019).

Untuk jadwal pemilihan Wakil Bupati Bekasi akan dilaksanakan pada 15-16 Desember. Namun, panlih akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Cilegon sebagai penyanding dalam melakukan pemilihan wakil bupati.

Kemudian, tanggal 17 Desember panlih melakukan konsultasi ke Ditjen Otda, lalu sehari setelahnya akan berkonsultasi ke Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

Lalu, secara resmi, Pendaftaran Calon Wakil Bupati Bekasi oleh Bupati Bekasi ke DPRD bakal dibuka hari Rabu (18/12) pukul 14.00 WIB hingga Kamis (19/12/2019) pukul 16.00 WIB.

“Pada hari Kamis 19 Desember pukul 4 sore hingga Jumat 20 Desember pukul 10 pagi, panlih langsung melakukan penelitian persyaratan Calon Wakil Bupati Bekasi,” katanya.

Kemudian, di hari yang sama, panitia melakukan persiapan pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi sekaligus menetapkannya secara langsung.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Desember pantia siap untuk melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Dan tanggal 30 Desember pemenangnya diusulkan untuk disahkan menjadi calon terpilih.

“Kalau sudah ada calon wabup Bekasi yang menang dan disahkan, baru dilaporkan ke Gubernur Jabar,” katanya.

Mustakim menambahkan, dalam penentuan wakil bupati itu, panlih juga telah melakukan rapat dan mengundang partai koalisi di antaranya PAN, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Golkar.

“Kami juga mengundang Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja karena yang menyerahkan nama itu dari partai adalah bupati,” pungkasnya. [DAK]

BEKASI TOP