
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Arif Rahman berharap pembayaran pajak di tahun depan dapat meningkat 100 persen.
“Karena hingga tahun 2019 wajib pajak yang tidak membayar pajak sudah mencapai 38 persen.
Sehingga kedepannya pajak dapat lebih meningkat dan pelayanan pada masyarakat dapat lebih maksiimal lagi,” kata Arif.
Selanjutnya Komisi III DPRD Jabar akan menindak lanjuti masukan dan rekomendasi dari masyarkat hasil hearing dialog Untuk dilakukan oleh pembahasan internal di Komisi III.[POB]

