posbekasi.com

Pemkab Bekasi Didesak Selesaikan Persoalan Aset

Kantor Bupati Bekasi.[DOK}
POSBEKASI.COM ¦ CIKARANG – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar menyelesaikan persoalan aset.

Hal ini berkaitan dengan aset milik Pemkab Bekasi yang belum ada legalitasnya, seperti lahan sekolah dan tanah kas desa, bahkan lahan sekolah seringkali disegel oleh ahli waris, karena pemkab kalah dipengadilan seperti yang terjadi di SDN Karangrahayu Karang Bahagia Baru.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil mengatakan persoalan aset belum juga diselesaikan oleh Pemkab Bekasi, padahal dalam setiap rekomendasi, saat pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), legislatif selalu mendorong agar aset menjadi perhatian.

“Jika tidak selesai, saya khawatir nantinya akan timbul kembali persoalan gugatan aset yang dilayangkan oleh ahli waris,” ucapnya di Cikarang, Jumat (1/11).

Ia juga menyarankan, jika nantinya akan dibangun gedung milik Pemkab Bekasi, semisal sekolah, lahannya harus jelas seperti lahan fasos fasum yang memang merupakan kewajiban pengembang.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sedikitnya 900 aset di Kabupaten Bekasi belum bersertifikat.

Masih adanya aset yang belum bersertifikat itu, juga menjadi perhatian Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan saat melakukan pantauan mengenai pelayanan publik Pemkab Bekasi pada 11 Oktober 2019 lalu

KPK mendorong Pemkab Bekasi segera menyelesaikan persertifikatan aset itu selesai di tahun 2021. **

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP