
“9 orang gepeng berhasil dibawa dari lokasi mereka beroperasi di kawasan Karawang Kota, seperti Taman Bencong dan lampu merah,” kata Kasatpol PP, Asip Suhendar, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, 9 gepeng digiring ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Para gepeng kami berikan pembinaan,” ucapnya.
Dikatakannya, penertiban terhadap gepeng ini dilakukan dibeberapa tempat seperti di Taman Bencong dan persimpangan lampu merah. “Penertiban terhadap gepeng rutin dilakukan,” ujarnya.[SYF]

