posbekasi.com

KPU Kota Bekasi Akan Umumkan Caleg DPRD Terpilih

Bincang Publik bersama Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berencana akan mengumumkan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 Rabu (14/8) esok pada pukul 18.30 malam di Hotel Horison Kota Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, hari ini membenarkan pada Rabu (14/8), KPU Kota Bekasi akan mengumumkan 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih.

“Rencananya besok kami akan umumkan,” ujarnya.

Nurul menambahkan, setelah diumumkan esok, pada Kamis (15/8), surat pemberitahuan pengumuman anggota DPRD Kota Bekasi akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat melalui surat yang dibuat secara resmi oleh Wali Kota Bekasi.

“Nantinya Wali Kota Bekasi akan berkirim surat ke Provinsi Jawa Barat mengenai penetapan anggota DPRD Kota Bekasi terpilih tersebut,” sambungnya.

Dirinya berharap agar kelima puluh anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 tersebut bisa segera dilantik dan menjalankan tugas sesuai amanat yang diberikan kepadanya dalam waktu dekat.

“Kami berharap para wakil rakyat tersebut bisa segera dilantik pada Agustus ini, sehingga mereka langsung bekerja,” harapnya.

Menurut Nurul, saat ini KPU Kota Bekasi sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya di dalam menyelenggarakan pemilu di Kota Bekasi hingga ke tingkat nasional.

Sehingga, setelah pengumuman para anggota DPRD Kota Bekasi terpilih ini, baik Pemerintah Kota Bekasi, Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi maupun seluruh elemen yang ada, berharap para anggota dewan tersebut bisa segera bertugas.

“Pemkot Bekasi dan Setwan DPRD Kota Bekasi berharap agar anggota dewan tersebut bisa segera dilantik untuk menjalankan tugasnya,” tandasnya.**

 

Sumber : Dakta.com

BEKASI TOP