posbekasi.com

Pansus III Beri Catatan Khusus Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang

Kunjungan kerja Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Rabu (31/7/2019).[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat beri catatan khusus kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang untuk cepat mendata Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), dan permukiman terkena dampak bencana abrasi.

“Meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang agar cepat mendata dan langsung diberikan kepada DPRD agar ditindak lanjuti,” kata Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya dalam kunjungan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang, Rabu (31/7/2019).

Dalam kesempatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Jabar juga memberi catatan khusus terkait lahan yang dilewati kereta cepat.

“Apakah ada lahan permukiman warga, dan cara pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyikapi permukiman warga yang menjadi jalur kereta cepat, serta penataan kembali permukiman kumuh,” katanya.

“Untuk lahan permukiman yang menjadi kereta cepat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman harus terus melakukan riset serta olah data untuk memastikan angka pasti yang terkena proyek kereta cepat,” tambah Asep Wahyu.

Terkait permukiman terkena bencana, Pansus III juga memberi catatan khusus permukiman yang terdapat di pesisir pantai akibat abrasi. Sehingga Pemkab Karawang melakukan pematangan lahan untuk pengganti bagi masyarakat terkena dampak abrasi.

“Untuk itu, Pansus III bersama Bappeda Provinsi Jawa Barat akan mengkaji dan menindak lanjuti lahan permukiman terkena dampak bencana di Kabupaten Karawang,” tutur Asep Wahyu.[POB]

BEKASI TOP