Posbekasi.com

KPK Cekal Iwa Karniwa dan Bartholomeus Toto ke Luar Negeri

Sekda Jabar Iwa Karniwa (kiri) dan mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (kanan).[NET]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Pascapenetapan status tersangka, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Kurniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, resmi dicekal berpergian ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat cekal kedua tersangka baru pengembangan kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi ke pihak Imigrasi.

“KPK sudah mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Febri meminta Iwa dan Toto kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik yang saat ini tengah menyusun jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jika keduanya dipanggil sebagai tersangka bisa datang dan tidak sedang berada di luar negeri,” kata Febri menyebut alasan pencekalan tersebut.[MET]

BEKASI TOP