posbekasi.com

DPRD Jabar Soroti Bidang Perijinan Di Kabupaten dan Kota di Jabar

Komisi I DPRD Jabar kunjungan kerja ke DPMPTSP Kota Cirebon, Kamis (25/4/2019).[IST]
POSBEKASI.COM | CIREBON – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kabupaten dan kota di Jawa Barat agar lebih selektif dalam mengeluarkan perijinan.

Dengan mengacu kepada perijinan yang dapat memicu potensi investasi disemua sektor. Terutama perijiinan yang tidak berfokus pada sektor investasi tertentu saja.

Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara mengatakan, alih fungsi kewenangan akibat aturan yang berubah dibidang perijinan justru dapat melemahkan potensi investasi.

Agar pelayanan perijinan tetap terjadi walaupun sudah dikelola provinsi, kabupaten dan kota harus dapat bersinergi dan memonitor potensi investasi dari para investor.

“Misalnya, ijin tambang perijinan di provinsi dan ijin yang nilainya besar. Jangan sampai masyarakat datang ke kabupaten kota untuk berinvestasi tetapi tidak menemukan kewenangannya, sehingga mengakibatkan tidak terlayani dengan maksimal,” ujar Irfan di DPMPTSP Kota Cirebon, Kamis (25/4/2019).

Irfan yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu mencontohkan di wilayah Cirebon yang hingga kini masih belum maksimal dalam pengelolaan bidang perijinan dan penanaman modal lantaran keterbatasan pemetaan dan egosektoral terhadap sektor perindustrian. Padahal, di wilayah Cirebon banyak potensi baik alam maupun potensi lainnya untuk dikembangan secara optimal.

“Saya mengingatkan Cirebon jangan sampai terninabobokan dengan industri dan lain-lainnya. Ada potensi wisata, wisata religi, bahari, pegunungan harusnya dioptimalkan karena hanya sektor pariwisatalah yang memungkinkan untuk menarik investasi. Yang mengetahui detailnya kan wilayah kabupaten kota,” kata Irfan.

Dewan dalam hal ini, lanjut dia, akan terus mendorong serta membantu untuk memetakan dimana kawasan yang dapat berpotensi untuk investasi. Artinya bagaimana untuk mengembangkan wisata bahari, membesarkan wisata batik khas Cirebon. Tidak terkecuali bagaimana juga mengembangkan kawasan religi yang juga akan memicu pertumbuhan ekonomi dimasyarakat sekitar.

“Yang jelas, bagaimana calon investor dapat menginvestasikan di wilayah Cirebon,” tegasnya.

Cirebon bagaikan mutiara yang dirumpun namun belum terekspos. Bagaimana jika BIJB dan Pelabuhan sudah terealisasi. Akan memicu pertumbuhan ekonomi yang berpotensi besar. Bahkan sempat diusulkan untuk pemerintahan provinsi di alihkan ke wilayah cirebon.

Bagaimana juga saat ini sektor pendukung lainnya sudah bermunculan, seperti properti akses jalan tol dan sebagainya.

Kabid P3N DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Sudjono mengatakan, potensi investasi dikawasan Jabodetabek diperkirakan mulai tertarik ke kawasan Cirebon. Hal itu disinyalir adanya kejenuhan dari para investor yang sudah kewalahan dari sektor tuntutan upah minimum regional. Kawasan Jabodetabek merupakan kawasan sektor industri yang sangat padat.

Persaingan antarperusahaan pun tidak dapat terhindarkan. Karena itu, pihkanya juga tengah mengkaji perubahan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemetaan wilayah.

“Saat ini kami juga tengah merevisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tadinya dua ribu Ha menjadi 10 ribu Ha,” ujar Sudjono.

Ia menuturkan keempat potensi tersebut masing-masing memiliki kelebihan yakni untuk wisata taman Pantai Kejawanan disinyalir terdapat kandungan kalsium tinggi, sehingga lumpur dan air laut yang ada di pantai Kejawanan bisa digunakan untuk terapi. Sementara taman laut

Kesenden berpotensi dibangun wisata seperti Ancol yang bisa dijadikan taman hiburan dan zona permainan baik untuk anak-anak maupun remaja.

“Selain itu bisa juga dibangun hotel dan restoran yang sifatnya bisa menerima hasil tangkapan nelayan dan sarana hiburan lain,” tutur dia.

Ia melanjutkan untuk lokasi Eks Galian C di kawasan Argasunya berpotensi dibangun wisata olahraga ekstrem seperti outbond, jalur motor trail dengan dilengkapi restoran maupun penginapan.

“Sementara pergudangan dan Cold Storage memiliki potensi perdagangan yang kami lihat untuk pengelolaan hasil tangkapan nelayan Cirebon,” katanya.

Namun keempat lokasi tersebut masih memerlukan kajian kelayakan (feasibility study) karena temuan potensi tersebut berdasarkan hasil kajian melalui Fokus Grup Diskusi (FGD).

“Tahun depan akan melakukan penentuan legal untuk diberikan kepada SKPD terkait yakni Disporabudpar agar segera membuat ‘feasibility study’ dan hasilnya akan dipromosikan kepada
investor nasional maupun luar negeri,” tambah dia.[REL/POB]

BEKASI TOP