posbekasi.com

Sepi Pendaftar, Bawaslu Perpanjang Perekrutan Pengawas TPS

Bawaslu

POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Bawaslu Kabupaten Bekasi memperpanjang proses perekrutan personil pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu 2019 karena minimnya keikutsertaan dari masyarakat.

“Perekrutan pengawas TPS yang dilakukan oleh panwascam maupun pengawas desa, diperpanjang prosesnya, hal ini dikarenakan banyak yang tidak memenuhi persyaratan serta tidak memenuhi kuota,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bidang Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Rabu (27/2)

Bawaslu membuka kembali perekrutan pengawas TPS sehingga nantinya personil yang direkrut bisa menjalankan tugasnya dalam mengawasi pemilu khususnya di TPS dan dapat dilantik 25 maret mendatang.

KLIK : Sidang Suap Meikarta, Neneng Didakwa Terima Rp10,8 M

“Ada sebanyak 18 kecamatan diketahui memperpanjang dan membuka kembali proses perekrutan TPS,” ucapnya.

Ia mejelaskan, untuk jumlah pengawas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di kabupaten bekasi pada pemilu 2019. Untuk jumlah TPS ada sebanyak 7951 sehingga jumlah pengawasnya sama dengan jumlah TPS yang tersebar di 23 kecamatan.

“Tugas dari pengawas TPS itu diantaranya melakukan pengawasan sebelum dan sesudah berlangsungnya kegiatan pemungutan suara,” jelasnya.[dakta.com]

BEKASI TOP