
“Pelaku yang diamankan berinisial RF,18 tahun, AC,18 tahun, BG,18 tahun, dan FR,21 tahun, dan AD,19 tahun yang berperan sebagai eksekutor pencurian masih diburu penyidik. Dari empat pelaku yang kami amankan, tersangka FR merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Parjana, didampingi Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, kemaren.
Menurut Kapolsek, pelaku ini sudah beraksi hingga puluhan kali, dalam kurun setahun di wilayah Bekasi Barat, Medansatria, dan Bekasi Selatan. Bahkan, mereka juga pernah mencuri motor korban di Kecamatan Durensawit, Jakarta Timur.
KLIK : Bajak Identitas WhatsApp, Pria Cikarang Raup Puluhan Juta
“Pelaku FR, sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Kabupaten Karawang melalui media sosial dengan sistem bertemu di lokasi. Harga motor yang dijual bervariasi tergantung jenis dan kondisinya. Dari Rp3 juta sampai Rp5 jutaan lebih per unit,” ungkapnya.[ISH/POB]

