“Sekaligus menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang hanya memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bersikap tenang menyaksikan peristiwa yang videonya viral,” kata Edison kepada awak media di Jakarta, Jumat 8 February 2019.
Seharusnya kata Edison, seluruh anggota polisi yang ada disekitar lokasi kejadian diberikan sanksi karena membiarkan aksi pengrusakan terjadi tanpa ada upaya mencegah. “Ironisnya, justru anggota Polantas merekam atau memvideokan peristiwa tersebut. Bayangkan, kalau jenderal tidak paham fungsinya yaitu memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi hanya anggota yg berpangkat bintara?,” ucap Edison.
KLIK : Samsat Buru Puluhan Pemilik Mobil Mewah Nunggak Pajak Rp2,4 M
Meskipun ITW memberikan apresiasi terhadap anggota yang tetap tenang menghadapi emosi pengendara motor yang hendak ditilang karena melanggar aturan. Tetapi ITW tidak setuju apabila ada anggota polisi yang membiarkan ada tindakan berpotensi mengganggu kamtibmas bahkan nenuai kerugian material. “Polisi itu harus melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda warganya,” tambah Edison.
Hendaknya lanjut Edison, selain tegas terhadap semua bentuk pelanggaran lalin. Polisi juga harus mencegah segala bentuk ancamam yang potensi mengganggu kamtibmas apalagi menimbulkan terancamnya jiwa dan harta benda warganya.
“Kita minta pimpinan Polri untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya sudah memahami peran dan fungsinya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, agar peristiwa di Tangsel tidak terulang,” katanya.[COK/POB]