
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – – Beredar kabar jika Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi sudah tidak lagi berlaku per Februari 2019.
Hal itu dibantah oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Ia menyampaikan kabar tersebut tidak tepat karena masyarakat Kota Bekasi masih dapat menggunakan KS apabila tidak terdaftar atau tidak aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Peserta BPJS kelas tiga tetap masih bisa menggunakan KS apalagi penyakit yang sifatnya menahun dan tidak tercover BPJS Kesehatan,” kata Tri Adhianti saat dikonfirmasi Radio Dakta, Jumat (8/2).
KLIK : Abdul Iman: Arsip Hilang Aset Melayang
Ia menuturkan alasan itu diambil karena pelayanan BPJS dan KS sama-sama memudahkan masyarakat untuk berobat. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan kesehatan bisa memilihnya.
“Jadi sekarang penggunaan KS hanya untuk meng-cover pelayanan BPJS yang tidak tercover. Masyarakat harus memilih menggunakan BPJS Kesehatan atau KS,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai defisit KS, Tri mengatakan hal itu tidak benar. “Itu untuk efektivitas kartu dan bagian dari amanah,” ujar
KLIK : Nunggak Rp200 M, Mulai Januari 2019 Semua Rumah Sakit Tolak Pasien Kartu Bekasi Sehat
Bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait layanan KS dapat menghubungi call center selama 24 jam di 021-8627-8824 atau 1500-444.
“Masyarakat juga langsung bisa menyampaikan keluhan di Instagram @mastriadhianto dan @bangpepen03,” pungkasnya.[]
Sumber: Dakta.com

