
Koordinator Pansus VII Abdul Harris Bobihoe menyatakan kunker ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi terkait revisi Perda No.22 Tahun 2016 tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang dibahas Pansus VII.
Masukan yang disampaikan perwakilan Dirjen Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kementrian Pertanian, Gloria, terkait alih fungsi lahan pengganti sebanyak tiga kali lipat dari yang dipergunakan.
KLIK : DPRD Apresiasi Sosialisasi Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker Serviks
“Salah satu masukan yang diberikan terkait dengan alih fungsi lahan merupakan pergantian lahan pengganti sebanyak tiga kali lipat dari yang dipergunakan,” kata Abdul Harris.[IMA/POB]

