posbekasi.com

Empat Mafia Masuk DPO Satgas Antimafia Bola

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | JAKARTA –  Satgas Antimafia Bola menetapkan empat orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengaturan skor yakni, P, CH, NR, dan DS.

“Empat orang tersangka masih DPO berinisial P, CH, NR, dan DS,” kata Ketua Satgas Media Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, kemaren.

Hingga saat ini, polisi telah menahan tujuh tersangka, yakni mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu, dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

“Enam tersangka ditahan di Polda Metro, satu tersangka di Lapas Sidoarjo,” ujarnya.

Kasus penyidikan pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia berawal dari laporan dugaan tindak pidana penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Kasus Pengaturan Skor Laporan Lasmi Indaryani itu terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM pada 19 Desember 2018.

Tim Satgas Antimafia Bola juga telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Barlinton Siahaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

KLIK : Tri Adhianto: Sportivitas Liga Bola Besar SMA ‘My Game Is Fair Play’

Selain itu, Tim Satgas Antimafia Bola juga telah memproses empat dari 73 laporan lainnya terkait kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia yakni terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1, penyelenggaraan Piala Suratin 2009, dan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.[ISH/POB]

BEKASI TOP