posbekasi.com

Kasus Suap Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo Tiba di Gedung KPK

Mendagri Tjahjo Kumolo.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY),, Jumat 25 Januari 2019.

Tjahjo tiba di Gedung KPK pukul 09:00 untuk memberikan keterangan terkait penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini, Mendagri Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk Bupati Bekasi NHY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.

Diketauhi, KPK juga telah memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai saksi untuk Neneng Hassanah Yasin, Kamis 10 Januari 2019. Soni mengaku dikonfirmasi soal regulasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat terkait perizinan Meikarta tersebut.

KLIK : Meikarta Keluarkan Rp1 M Urus IMB ke Pemkab Bekasi

“Substansinya pembangunan sudah berjalan sementara perizinan belum lengkap. Nah ini menjelaskan terkait konteks ini dalam hubungannya dengan rapat yang dilakukan di Ditjen Otonomi Daerah dan surat yang kami layangkan pada gubernur supaya mencari solusi, koordinasi antar kepala daerah provinsi dengan kabupaten sebaik-baiknya,” ungkap Soni, Kamis pekan lalu.[MET/POB]

BEKASI TOP