posbekasi.com

Rangkaian Kereta Cepat akan Dikirim ke Depo Tegalluar Bandung

Rangkaian kereta cepat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan diangkut ke kawasan Tegalluar, Bandung Barat, melintasi tiga jalan tol mulai Senin 5 September 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan diangkut ke kawasan Tegalluar, Bandung Barat, melintasi tiga jalan tol mulai Senin 5 September 2022.

Untuk menghindari kemacetan di ruas jalan tol, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah berkoordimasi dengan pihak BPJT Kementerian PUPR, PJR, Pelindo dan juga Jasa Marga. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di sela acara menyambut tibanya rangkaian kereta cepat di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Proses pengiriman hanya dilakukan pada hari Senin hingga Kamis pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Artinya, perjalanan akan dilakukan di masa arus lalu lintas tidak tinggi. Sehingga diharapkan proses perjalanan ke Depo Tegalluar ini tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Dwiyana,
Sabtu 3 September 2022.

Lebih lanjut Dwiyana menjelaskan, pihak BPJT juga membatasi kecepatan laju transporter maksimal di 20-30 km per jam

Sementara itu, di kesempatan yang berbeda, Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry menjelaskan, pengangkutan ini akan melibatkan tiga jalan tol. Rahadian menyebut, antara lain Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road), Tol Jakarta-Cikampek, dan Tol Purbaleunyi.

“Dari gerbang tol Cakung dua ke Cileunyi kita sudah survei bersama. Dari KCIC, transporter, Patroli Jalan Raya (PJR) dan juga Jasa Marga,” kata Rahadian.

Ia pun menambahkan, proses pengangkutannya ini akan memakan waktu sekitar 2 minggu. Estimasi waktu ini dipersiapkan dengan menyesuaikan kondisi jalanan lainnya.

Sementara mengenai lamanya waktu pengangkutannya sendiri terjadi lantaran transporter hanya diperbolehkan lewat sebanyak 3 kali dalam satu hari. Satu kendaraan sendiri terdiri atas satu bagian kereta.

“Metodenya hanya satu (transporter) diperbolehkannya. Kemudian setelah satu berjalan, baru dikawal. Setengah jam berikutnya kita akan jalannya satu lagi. Jarak setengah jam ini agar harapannya tidak menimbulkan kemacetan,” tutur Rahadian. [IMT]

BEKASI TOP