Posbekasi.com

Nginex dan Nyabu, Personel Pedangdut Duo Molek Digelandang

Cahya Wulan Sari.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Seorang pedangdut personel “Duo Molek” kedapatan nyabu dan nginek digelandang Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, menyatakan penangkapan Cahya Wulan Sari alias Caca Duo Molek bersama seorang berinisial YAN di Hotel Maharaja, Kamis 10 Januari 2019 malam.

“Awalnya, salah satu artis personel Duo Molek inisial CWS alias Caca Duo Molek, bermula saat Polisi berhasil menangkap YAN di Hotel Maharaja. Dari penangkapan YANdikembangkan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Pramuka Sari 3, Polisi berhasil menyita barang bukti enam klip shabu dengan berat berbeda-beda dan satu alat hisap bong dan cangklong,” kata Kombes Suwondo di Mapolda Metro, Senin 14 Januari 2019.

Menurutnya, tim yang mendapat informasi masyarakat tentang perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di hotel tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap YAN dan penggeledahan di rumahnya.

Setelah dikembangkan, penidik mengamankan dua tersangka lain yang salah satunya merupakan artis CWS di kediamanya di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

Pengeledahan pun dilakukan di kamar apartemen CWS, ditemukan barang bukti satu alat hisap cangklong bekas pakai berisi sabu dengan berat 0,0466 gr, 0,5 butir ecstasy (inex) dan tutup botol bong terpasang sedotan.

“Tersangka CWS mengakui barang bukti sabu didapat dari YAN dengan cara membeli seharga Rp900 ribu dan barang bukti ecstasy didapat dari salah satu tempat hiburan pada tanggal 7 Januari 2018,” ungkap Suwondo.

Untuk Guna memastikan CWS positif menggunakan narkoba dilakukan tes urine yang kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.[COK/POB]

BEKASI TOP