posbekasi.com

Pria Ini Coblos Anak Tiri Sejak Desember

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | CAKUNG – Amin,50 tahun, tega menyetubuhi (nyeblos) anak tirinya ZPA,14 tahun, diringkus Polsek Metro Cakung, Polres Jakarta Timur.

Amin berungkali mencoblos putri tirinya sejak Desember 2018, terungkap saat ZPA mengalami trauma akibat perbuatan bejat pria paruh baya tersebut.

Saat menjalankan aksinya, kediaman mereka di kawasan Pulo Gebang, Cakung, ketikakondisi rumah tinggal mereka berdua.

“Semalam pelaku ditangkap. Dia mengaku sudah berkali-kali melakukannya sejak bulan Desember lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Cakung, AKP Tom Sirait, Jumat 11 Januari 2019.[COK/POB]

BEKASI TOP