posbekasi.com

Plt Bupati Bekasi Minta Semua Anggaran untuk Kemajuan Masyarakat

Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat menyerahkan DPA 2019 pada SKPD dan Camat, di Gedung Wibawa Mukti Pemkab Bekasi, Kamis 10 Januari 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Plt.Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2019, pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat, di Gedung Wibawa Mukti Pemkab Bekasi, Kamis 10 Januari 2019.

“Pengesahan DPA merupakan rangkaian dari kegiatan verifikasi DPA yang pelaksanaannya sudah dilalui bersama menandakan seluruh komponen perangkat daerah memiliki salah satu dokumen operasional kegiatan resmi,” kata Eka.

Eka meminta perangkat daerah selaku pengguna anggaran segera melaksanakan kegiatannya, baik yang dikerjakan secara swakelola maupun pekerjaan yang menggunakan penyedia jasa.

KLIK : Sekda Kabupaten Bekasi Minta SKPD Tepat Waktu Verifikasi DPA 2019

“Dalam pelaksanaan kegiatan di tahun ini dikerjakan tepat waktu dan juga tepat sasaran sesuai penyerapan masing-masing program kegiatan sesuai dengan anggaran kas yang telah direncanakan,” ujarnya.

Eka mengingatkan, para SKPD agar melengkapi dokumen perencanaan lainnya termasuk Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB), dan pastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa telah diumumkan pada portal sirup yang dikelola LPSE.

“Semua kegiatan berpedoman pada anggaran kas, dan perangkat daerah harus dapat bekerja optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya.[RIK/POB]

BEKASI TOP