posbekasi.com

Disdik Kaji Penambahan Kuota Jalur Akademik PPDB 2019

Balai Kota Bandung.[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung kemungkinan akan menambah persentase kuota jalur akademik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2019.

“Kemungkinan tersebut saat ini sedang dalam proses pengkajian,” kata Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana, usai melaporkan rencana PPDB Tahun 2019 kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Kamis 3 Januari 2019.

Elih mengungkapkan, rencana penambahan kuota jalur akademik, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2018. Pada PPDB tahun 2018, ada lima SMP yang dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen, yaitu SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Di lima sekolah ini sistem zonasi hanya berlaku 50 persen, sedangkan sisanya 40 persen jalur akademik, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus.

“Respon masyarakat bagus terhadap pola seperti itu. Siswa yang rumahnya dekat terakomodasi, yang punya prestasi akademik juga terakomodasi. Ke depan akan coba dikaji di luar kelima SMP tersebut menggunakan 70 persen zonasi, 20 persen akademik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki berprinsip menghadirkan keadilan bagi semua anak di Bandung untuk memperoleh pendidikan. Sistem PPDB di Kota Bandung sudah melewati tahapan “trial and error” dalam beberapa tahun terakhir yang membuatnya semakin ajeg dan baik.

“PPDB di Kota Bandung sudah bagus. Prinsipnya kita ingin memberikan keadilan bagi semua. Untuk kuota jalur akademik kalau bisa dikaji, mudah-mudahan jangan 20 persen, bisa 25 persen atau lebih. Kalaupun masih ada demo, prinsipnya saya siap mendampingi. Karena sering kali demo terjadi karena ada sumbatan komunikasi. Kita kan niatannya baik, sistemnya juga sudah bagus,” paparnya.[IMA/POB]

BEKASI TOP