Posbekasi.com

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Barang Haram

Ribuan miras berbagai merek dimusnahkan dan sejumlah barang haram lainnya di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin 24 Desember 2018.[ISH]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan barang haram berupa, narkoba jenis ekstasi, minuman keras (miras), serta sabu dan ganja, hasil sitaan dan penangkapan selama Operasi Cipkon dan Operasi Pekat Jaya 2018.

“Barang bukti hasil pengungkapan dari pelaku selama Operasi CIpkon dan Operasi Pekat Jaya 2018, hari ini kita musnahlan sebanyak 4.674 butir narkorika jenis ekstasi, miras sebanyak 5000 botol berbagai merek dan 59 drum miras jenis ciu, serta 9 kilogram narkotika jenis ganja, 933,92 gram sabu,” kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto kepada wartawan saat pemusnahan barang barang tersebut di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin 24 Desember 2018.

Hadir pada pemusnahan barang haram tersebut di antaranya, Kodim Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Satpol PP, Organisasi Masyarakat dan Tokoh Agama, serta haharan Polrestro Bekasi Kota. “Tidak semua dimusnahkan, beberapa di antanya digunakan untuk barang bukti di pengadilan,” katanya.[ISH/POB]

BEKASI TOP