
Polda Metro masih menunggu apakah berkas perkara pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan oleh tersangka Haris Simamora dinyatakan lengkap (P21) atau P19 yang harus diperbaiki penyidik.
KLIK : Pembunuhan Sadis! Sekeluarga Dibantai di Jatirahayu
“Berkas perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk tahap pertama, sedangkan tersangka dan barang bukti masih menunggu pihak kejaksaan menyatakan apakah berkas sudah lengkap atau belum. Jika nantinya Kejari Bekasi menyatakan berkas sudah lengkap, maka segera kita limpahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, akhir pekan kemaren.
KLIK : Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga Sempat Santai Selonjoran di Saung
Sebagaimana peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat, pelaku Haris membantai satu keluarga yang masih kerabat dekatnya itu membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya dengan linggis. Sedangkan kedua anak Diperum Nainggolan dibekap hingga tewas.[COK/ZUL/POB]

