Posbekasi.com

Berkas Pembunuh Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Tersangka Haris Simamora memegang linggis yang digunakannya untuk membunuh satu keluarga, pada rekonstruksi di rumah korban, Jalan Bojong Nangka,Pondok Melati, Rabu 21 November 2018.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Berkas perkara pembunuhan sekeluarga di Kota Bekasi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu 19 Desember 2018.

Polda Metro masih menunggu apakah berkas perkara pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan oleh tersangka Haris Simamora dinyatakan lengkap (P21) atau P19 yang harus diperbaiki penyidik.

KLIK : Pembunuhan Sadis! Sekeluarga Dibantai di Jatirahayu

“Berkas perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi untuk tahap pertama, sedangkan tersangka dan barang bukti masih menunggu pihak kejaksaan menyatakan apakah berkas sudah lengkap atau belum. Jika nantinya Kejari Bekasi menyatakan berkas sudah lengkap, maka segera kita limpahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, akhir pekan kemaren.

KLIK : Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga Sempat Santai Selonjoran di Saung

Sebagaimana peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat, pelaku Haris membantai satu keluarga yang masih kerabat dekatnya itu membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya dengan linggis. Sedangkan kedua anak Diperum Nainggolan dibekap hingga tewas.[COK/ZUL/POB]

BEKASI TOP