Posbekasi.com

Sita 1200 Petasan untuk Malam Tahun Baru, Kapolsek Tarumjaya Ajak Masyarakat Berdoa Daripada Nyalakan Petasan

Polsek Tarumjaya menyita petasan dari toko kelontong yang diperjualkan untuk malam tahun baru.[JAL]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Polsek Taruma Jaya, Polrestro Bekasi, menggagalkan peredaran petasan untuk malam Tahun baru 2019.

Sebanyak 1.200 petasan dari berbagai jenis dan ukuran berhasil disita dari pedagang kelontong di Pasar Baru, Taruma Jaya (Tarumjaya), Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Desember 2018.

“Pemilik toko kelontong ARF,54 tahun, merupakan warga Koja, Jakarta Utara, yang sehari-harinya berdagang di Pasar Baru, kedapatan menjual berbagai jenis dan ukuran petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek,” kata Kapolsek Tarumjaya AKP Agus Rohmat,SH, kepada awak media, Sabtu 22 Desember 2018.

Menurut Kapolsek, penyitaan petasan tersebut saat Polsek Taruma Jaya menggelar Operasi Cipta Kondisi dan Operasi Bahan Peledak khusus petasan untuk pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Saat operasi yang di pimpin Padal Kanit Binmas Iptu H Riyadi dan Kanit Intel Ipda Hari Purwoko,S.Kom, menyambangi Pasar Baru, mendapat informasi adanya pedagang menjual petasan. “Dari informasi itu,kami tindak lanjuti dan benar mendapatkan petasan dari toko kelontong pelaku total sebanyak 1.200 pcs petasan,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyatakan, petasan yang disita dari berbagai jenis dan ukuran, mulai ukuran 30 sebanyak 180 pcs, ukuran 40 sebanyak 120 pcs, 50 sebanyak 400 pcs, dan ukuran 100 sebanyak 500 pcs.

“Semua barang bukti tersebut kita bawa ke Mapolsek dan dimusnahkan dengan cara merendam petasan hingga tidak lagi berfungsi,” tutur AKP Agus Rohmat didampingi Kasi Humas Taruma Jaya Aiptu R.Bhakti Purnama.

Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolsek mengimbau pada masyarakat agar dapat menjaga situasi dan kondisi khususnya di wilayah hukum Polsek Taruma Jaya untuk tidak membunyikan apalagi menjual petasan.

“Ini dapat menggangu ketenangan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, karena itu kami minta masyarakat tidak menjual dan menyalakan petasan. Lebih baik malam tahun baru diisi dengan berdoa. Sehingga tahun 2019 nanti kita semua lebih baik lagi dari tahun 2018,” imbau AKP Agus Rohmat.[JAL/POB]

BEKASI TOP