posbekasi.com

Jadi Otak Begal, Bocah Bawah Umur Ngebegal Buat Foya-Foya

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Aksi begal tak lagi dilakukan orang dewasa dan untuk menutupi kebutuhan keluarga atau sebagai sindikat melainkan merambah ke bocah atau remaja bawah umur.

Halnya tiga bocah berusia 15 dan 16 tahun ini menjadi pembegal hanya untuk mendapatkan uang buat foya-foya. Tak tanggung-tanggung, belasan kali beraksi ketiga bocah yang diringkus Polsek Bantar Gebang justru menjadi otak pelaku, berinisial A,15 tahun, RA,15 tahun, dan AP,16 tahun, bersama dua pelaku yang masih buron yakni, B dan O.

“Dari keterangan ketiganya, mereka melakukan aksinya dengan berkeliling mencari korban yang melintas di tempat sepi. Pengakuannya sudah 15 kali lebih beraksi di tempat berbeda,” kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo, Jumat 7 Desember 2018.

Menurut Siswo, A merupakan otak dari pembegalan setelah berhasil akan dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. “Hasil kejahatannya untuk foya-foya,” terang Siswo.

Dikatakan Siswo, tiga dari lima pelaku begal yang diringkus itu melancarkan aksinya pada Senin 3 Desember 2018, pukul 03:00 di Jalan Raya Narogong, Ciketing Udik, Bantar Gebang.

“Kelima pelaku mengambil paksa sepeda motor yang tengah dikendarai korban anak dari Endi Suhendi. Pelaku saling berboncengan menggunakan dua sepeda motor sembari mengancam dengan senjata tajam jenis parang,” katanya.

Korban yang ketakutan dengan ancaman pelaku menyerahkan motornya dan melapor kepada ayahnya Endi. Ayah korban yang melaporkan pembegalan terhadap anaknya ke Polsek Bantar Gebang.

“Setelah diketauhi motor yang dicuri berada di rumah kontrakan daerah Kampung Ciketing Mustika Jaya. Polisi langsung mengamankan berikut salah satu pelaku dan senjata tajam yang dipakai. Kemudian meringkus dua pelaku lainnya. Sedangkan dua pelaku B dan O masih diburu,” ujarnya.

Ketiga bocah itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.[MIN/POB]

BEKASI TOP