posbekasi.com

Hercules Dibawa Polres Jakarta Barat

Hercules Rosario Marshal (kiri) saat diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 21 November 2018 petang.[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Hercules Rosario Marshal, diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dari rumahnya Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E/12A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 21 November 2018 petang.

Saat dibekuk polisi, Hercules tak melakukan perlawanan. Ia pun kemudian pasrah dibawa petugas menggunakan mobil menuju Polres Jakarta Barat. “Ia baru saja kami amankan,” tegas Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sebelumnya 12 orang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat lantaran terlibat premanisme di dua lokasi di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/11/2018) lalu.

Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Akbp Edi Sitepu tak menampik diamankannya Hercules lantaran kasus di Kalideres. Ia mengatakan dari hasil penyidikan sementara diketahui Hercules diduga terlibat dalam kasus pendudukan lahan. “Sebelumnya 12 orang anak buah dia diamankan,” kata Edi singkat.

Edi kemudian melanjutkan dalam penangkapan Hercules terancam dijerat pasal 170 jo 335 KUHP tentang pengeroyokan dan menduduki lahan orang.[COK/ZUL/POB]

BEKASI TOP