posbekasi.com

Pemkot Bekasi Deklarasi Tolak Korupsi

Walikota Bekasi Rahmat Effendi tandatangani komitmen tidak korupsi, Senin 19 Nopember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama KPK mendeklarasikan dan tidak mendekati berbau korupsi, ditandbau korupsi dengan menandatangani komitmet tidak korupsi.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi mencakup 9 hal di antaranya, 1.Menciptakan budaya transparansi, 2.Menolak dan melaporkan gratifikasi, 3.Menolak suap, 4.Tidak melakukan pemerasan, 5.Tidak melakukan kolusi, 6.Tidak melakukan penggelapan dalam jabatan, 7.Menghindari benturan kepentingan, 8.Tidak melakukan perbuatan melawan hukum dapat merugikan keuangan negara, dan 9.Melaporkan segala bentuk kecurangan.

Deklarasi tersebut di pimpin Walikota Bekasi Rahmat Effendi, didampingi Wakil Walikota Tri Adhianto, Pj.Sekda Kota Bekasi Widodo serta dihadiri dan disaksikan seluruh aparatur Pemkot Bekasi.

“Pak Gubernur kemarin saat ke Kota Bekasi meyampaikan cara sudut pandang birokasi yang dinamis kalau saya cara dan sudut pandang dengan maindset think out of the box keluar dari persoalan yang biasa, linier dan seterusnya,” imbuh Rahmat Effendi, Senin 19 Nopember 2018.

Sebenarnya kata Rahmat, dalam merubah kerangka paradigma pelayanan, saya apresiasi di Disdukcapil tidak ada lagi kecuali emergency dalam proses pelayanan kependudukan, jika dalam 3 bulan berjalan baik maka proses pelayanan kependudukan maka akan kita alihkan ke seluruh kelurahan masing-masing yang ada di Kota Bekasi.[ISH/POB]

BEKASI TOP