posbekasi.com

ITW: Polri Gagal Gelar Operasi Zebra 2018 Operasi

Polwan Lalulintas menilang pengendara sepeda motor. [TMC]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai Polri gagal menyelenggarakan UU nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pasal 12 UU No 22/2009 sempit Polri operator dibidang Regident Ranmor dan pengemudi, penegakan hukum, manajemen operasional dan rekayasa lalin serta pendidikan lalu lintas.

“Fakta kegagalan itu terungkap dari berbagai jenis operasi seperti Operasi Simpatik, Patuh, dan Zebra yang sekarang sedang berlangsung. Ketiga operasi tersebut terus  dilakukan secara rutin dengan waktu yqng telah ditentukan setiap tahunnya,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam siaran persnya yang diterima Posbekasi.com, Senin 12 Nopember 208.

Menurutnya, meski tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan keamanan,  keselamatan, ketertiban, kelancaran lantas (kamseltibcarlantas).

Merujuk hasil Operasi Zebra yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya selama 11 hari telah menindak sebanyak100.643 pelanggar dan memberikan teguran sebanyak 16.285.

Dibandingkan Edison, Operasi Zebra pada priode 2017 dengan waktu yang sama yaitu 11hari jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 125.984 sementara teguran 12.722.
Kalau dibandingkan dengan fakta di lapangan jumlah yang ditindak masih sangat kecil dengan peristiwa pelanggaran yang terjadi dihampir seluruh ruas jalan di Ibukota.

Kalau orientasinya hanya penegakan hukum, kata Edison, maka jumlah tersebut tidak perlu membutuhkan waktu 11 hari. Jika polisi serius maka jumlah 100 ribu pelanggar dapat dicapai hanya waktu 2 sampai 3 hari.

“Bila di lihat dari jumlah pelanggar yang ditindak dan ditegur, ini membuktikan Polri gagal melaksanakan peran dan fungsinya sebagai penyelenggara pendidikan berlalu lintas masyarakat, ungkap Edison.

Artinya sambung Edison, dalam penegakan hukum maupun pendidikan berlalulintas Polri belum maksimal kalau tidak mau disebut gagal.

Untuk itu, Edison mendesak agar Operasi Patuh, Simpatik dan Zebra dievaluasi dan di stop. Karena tidak memberikan manfaat yang berarti dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Justru ketiga operasi itu menuai tudingan hanya untuk menghabiskan anggaran. Serta alat untuk meningkatkan pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang,” ujarnya.

Edison menyarankan, dihari terakhir Operasi Zebra 12  Nopember yang mulai gelar 30 Oktober lalu, penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tegas oleh anggota Polantas yang bertugas sehari-hari, bukan lewat operasi semata.

Kemudian, Polri lebih meningkatkan kualitas pendidikan lewat sosialisasi yang lebih massif dan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik jika sosialisasi dari masyarakat secara langsung, dari pada pelaksanaannya oleh Polri dan masyarakat hanya sebagai penonton,” tambahnya.

Karenanya, Polri aktif materi sosialisasi dan diberikan kepada komunitas masyarakat untuk disosialisasikan dengan cara dan gaya mereka.

“Orang-orang yang sudah memiliki kesadaran bahwa tertib dan selamat adalah kebutuhan yang harus ditaati, maka tidak perlu lagi untuk ketidak-adaan masyarakat karena menjadi prestasi. Ini sikap yang sangat memalukan,” pungkasnya. [ZUL / POB]

BEKASI TOP