Posbekasi.com

Sebulan Diburu, Maling Rumsong Diringkus Polsek Ciksel

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI  – Sepiana,27 tahun, dan Sis,17 tahun, pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) yang diburu polisi selama sebulan akhirnya diringkus polisi.

Kedua pelaku yang menggasak sejumlah barang di rumah Derita Sitorus,38 tahun, Kampung Cijambe RT07/04, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ciri-cirinya diketauhi dari rekaman CCTV rumah korban, pada Kamis 4 Oktober 2018.

KLIK : Dua WN Iran Sindikat Pencurian Ditangkap

Meski demikian, kedua pelaku yang berhasil mengambil pompa air milik Derita. Selain itu pelaku juga menggasak harta milik tiga korban lainnya yang merupakan tukang bangunan yang tengah mengerjakan rumah Derita, yakni Satiman, 41 tahun kehilangan dompet berisi uang Rp700 ribu, Rudi Virgo,17 tahun, kehilangan dompet berisi Rp1 juta, dan Tri Wahyono,22 tahun, kehilangan ponsel Samsung J7 senilai Rp3,5 juta.

“Pelaku kerab berpindah-pindah untuk mengelabui petugas yang memburu mereka. Keduanya berhasil ditangkap petugas Polsek Cikarang Selatan pada Ahad 4 Nopember 2018,” kata Kapolsek Cikarang Selatan (Ciksel), Kompol Alin Kuncoro, kemaren.[ZEN/POB]

BEKASI TOP