
Hal ini perlu dilakukan untuk meluruskan formasi terkait kekosongan kepemimpinan di Cirebon pasca Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 25 Oktober 2018 dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, posisi Wakil Bupati Cirebon sudah kosong dikarenakan Selly Andriyany Gantina yang menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon telah diberhentikan dengan hormat dikarenakan yang bersangkutan telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 nanti.
KLIK : Begini Kronologi OTT Bupati Cirebon
Wagub Uu berharap, Sekda Kab. Cirebon serta jajaran pemerintahan Kab. Cirebon agar tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
“Sekaligus harus mampu manjaga hubungan yang harmonis dan kondusif, serta tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata saat menyerahkan SK Mendagri kepada Sekda Cirebon Rahmat Sutrisno sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Cirebon.[IMA/POB]

